SOSIALISASI  RANCANGAN PERATURAN DAERAH “ PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA ”

SOSIALISASI  RANCANGAN PERATURAN DAERAH

“ PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA ”

 

   

Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur berlangsung dari tanggal 8 s/d 12 Maret 2022 yang dilaksanakan di 19 Kecamatan. Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disosialisasikan, salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Tujuan diadakan sosialisasi adalah untuk menampung aspirasi dan masukkan dari masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Team Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah terdiri dari Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Flores Timur.